BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Al-Qur’an adalah pedoman kehidupan bagi seluruh umat manusia. Menurut
bahasa al-qur’an berasal dari kata قر أ – قرا ة – و قرا نا yang artinya bacaan atau yang dibaca. Adapun
menurut istilah terminologi, Al-Qur’an adlah kalam Allah yang diturunkan keada
Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an turun sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari secara
berangsur-angsur. Al-Qur’an adalah mukjizat. Secara bahasa berasal dari kata
a’jaza yang berarti melemahkan atau mengalahkan lawan. Menurut istilah yaitu
kejadian luar biasa yang dikaruniakan Allah SWT. Kepada rasul-Nya sebagai
pertolongan untuk membuktikan kebenaran mereka sebagai rasul serta tidak ada
manusia yang mampu melakukan atau menandinginya.
Al-Qur’an adalah wahyu. Secara bahasa berasal dari bahasa arab
yaitu (Wahaa) yang berarti memberi wangsit, mengungkap atau memberi inspirasi.
Secara istilah wahyu adalah kalam atau pengetahuan yang diturunkan dari Allah kepada
seluruh makhluk-Nya melalui perantara malaikat.
Adapun Hadist, hadist secara bahasa ada 4 yaitu : Al-Jadid (Baru),
Al-Qoribu (Dekat), Al-Khobar (Berita/Warta), As-Sunnah (Sesuatu yang melekat).
Untuk lebih jelasnya akan dibahas di bab selanjutnya mengenai hadist.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa saja istilah-istilah lain dari hadist ?
2. Apa itu
unsur-unsur hadist ?
3. Apa fungsi
hadist terhadap Al-Qur’an ?
4. Apa yang
dimaksud dengan pembagian hadist dari segi kwantitas dan kwalitas ?
5.
Apa ayat Al-Qur’an yang mengenai keikhlasan dalam beribadah ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui istilah-istilah lain dari hadist.
2. Untuk
mengetahui unsur-unsur hadist.
3. Untuk memahami
fungsi hadist terhadap Al-Qur’an.
4. Untuk Memahami
pembagian hadist dari segi kwantitas dan kwalitasnya.
5.
Untuk mengetahui ayat-ayat Al-Qur’an mengenai ikhlasnya beribadah.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Istilah – istilah Hadist
1. Hadist
Hadist secara bahasa ada empat yaitu :
a.
Al-jadid : baru
b.
Al-qoribu : dekat
c.
Al-khobar : berita atau warta
d.
As-sunnah : sesuatu yang melekat
Hadist secara istilah yaitu segala ucapan nabi saw, segala
perbuatan, segala keadaan, atau perilaku belau.
2. Sunnah
Sunnah secara bahsa berasal dari kata sanna-yasunnu-sunnatan yang
berarti cara atau metode (al-manhaj), jalan yang ditempuh (at-thoriq), tradisi
(adat kebiasaan), atau ketepatan, apakah halitu baik atau tidak, terpuji atau
tercela.
Sunnah secara istilah yaitu segala yang bersumber dari Nabi
Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, tabiat, maupun perjalanan
hidupnya baik sbelum beliau diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.
3. Khobar
Khobar secara bahasa warta atau berita atau informasi. Sedangkan
menurut istiah :
ما ا
ضيف الى النبي صلى الله عليه و سلم او غير ه
‘Segala sesuatu yang
disandarkan atau berasal dari nabi saw atau dari yang selain nabi saw.”
Catatan
: Dalam khobar kondisi Rosul masih hidup.
4. Atsar
Secara bahasa atsar berarti bekas atau sisa sesuatu yang telah
dimakan. Menurut istilah sesuatu yang berasal dari para sahabat tetapi dasar
hukumnya disandarkan kepada rasulullah saw.
Catatan : Dalam atsar kondisi Rosul telah wafat.
5.
Hadist Qudsi
Hadist yangisi kandungan atau maknanya berasal dari Allah tetapi
redaksi kalimatnya diserahkan kepada Rasul sendiri.
2.2
Unsur-unsur Hadist
1. Pengertian sanad
Secara bahasa (al-ma’tamad) artinya yang menjadi sandaran, tempat
bersandar. Arti yang lain yaitu sesuatu yang dapat di pegangi atau di percaya.
Secara istilah ilmu hadist sanad ialah rangkaian urutan orang yang-orang yang
menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadist atau sunnah sampai
pada nabi saw.
Sanad menurut istilah para ahli hadist yaitu :
·
Jalan yang menyampaikan kepda matan hadist
·
Mata rantai para periwayat hadist yang menghubungkan sampai ke
matan hadist.
Adapun isnad
yaitu menerangkan urutan suatu sanad, musnid yaitu oranag yang menerangkan
sanad suatu hadist, dan musnad yaitu hadist yang diterangkan dengan menyebutkan
sanadnya sehingga sampai kepada nabi muhammad saw.
2. Pengertia matan
Secara bahasa
matan yaitu punggung jalan, tanah gersang atau tandus, membelah, mengluarkan,
mengikat. Menurut istilah perkataan yang disebut pada akhir sanad yakni sabda
nabi saw yang disebut sesudah sanad.
3. Pengertian rawi
Secara bahasa
yaitu pengarang, pendongeng atau penutur kata. Secara istilah orang yang
memindahkan hadist dari sumber pertama (rasulullah) sampai sumber terakhir yang
membukukan hadist tersebut.
Syarat-syarat
rawi :
·
Adil
·
Muslim
·
Baligh
·
Berakal sehat
·
Tidak pernah melakukan dosa perbuatan dosa besar
·
Tidak sering melakukan dosa kecil
·
Dabit (kuat ingatan)
4. Pengertian rijalul hadist
Ilmu yang
membahas tentang keadaan fisik, mental, intelektual, sosial dan budaya para
rawi untuk mengetahui kualitas hadist tersebut.
2.3 Macam-macam sunnah dan fungsi hadist bagi Al-Qur’an
A. Macam-macam Sunnah
1. Sunnah Qouliyyah
Yaitu perkataan
atau ucapan nabi muhammad saw yang berisi berbagai tuntunan daan petunjuk
syara’, peristiwa-peristiwa atau kisah-kisah baik yang berkenaan dengan aspek
akidah syari’ah maupun akhlak. Cirinya terdapat kata Qaala Yaquulu Rasul/Nabi
pada sanad hadistnya.
2. Sunnah Fi’liyah
Yaitu sunnah
nabi yang berupa perbuatan nabi yang di beritakan oleh para sahabat mengenai
ibadah dll. Cirinya ada kata (Kaana-yakuunu/Roaytu-roaynaa) Pada matannya.
3. Sunnah Taqririyah
Yaitu sunnah
yang berupa penetapan Nabi terhadap perbuatan para sahabat, nabi tidak
menegurnya atau melarangnya bahkan nabi mendiamkannya. Cirinya Nabi tidak
melarang hanya diam sebagai tanda setuju.
4. Sunnah Hammiyyah
Ialah suatu
yang dikehendaki nabi saw tetapi belum dikerajakan (hasrat) atau sesuatu yang
berada didalam diri nabi muhammad saw terhadap sifat-sifat, keadaan (ahwa) nabi
muhammad saw. Belum dikerjakan : puasa pada tanggal 9 Asyura.
Ahawal :
Sifat-sifat dan keadaan nabi saw contoh : selalu bermuka cerah, berperangai
halus, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak, tidak suka
berbicara kotor, tidak suka mencela.
B. Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an
1. Menguatkan hukum-hukum (bayaan taqrir/ta’qid). Contohnya yaitu perintah shalat ada dalam
QS.Taha ayat 14 dikuatkan dengan hadist: Rasululah saw bersabda “yang pertama
kali diperhitungkan (dihisab) disisi Allah swt adalah shalat”. (HR. Muslim).
2. Menjelaskan hukum-hukum yang masih bersifat global (bayan
tafsir).
3. Memberi batasanterhadap hukum-hukum (bayan taqyid). Contohnya
yaitu dalam QS. Al-maidah ayat 38 mengenai hukuman potong tangan belum jelas
batasannya. Nabi saw memberiakn batasan-batasannya dalam hadist : “Rasulullah
saw didatangi seseorang dengan membawa pencuri, maka beliau memotong tangan
pencuri dari pergelangan tangan”.
4. Mengkhususkan atas ayat-ayat yang bersifst umum (bayan takhsis).
Contohnya mengenai harta warisan dalam QS. An-nisa ayat 11 : “Orang islam tidak
mewarisi harta orang kafir, demikian pula sebalikya orang kafir tidak mewarisi
harta orang islam”. (HR.Mutafaq ‘Alaih).
5. Menetapakan hukum tambahan/ hukum baru yang tidak ada ayatnya
dalam Al-Qur’an (bayan tasyri’). Hal yang tidak terdapat secara langsung dalam
Al-Qur’an contoh : Dua perkara ini (memakai cincin emas dan sutera) diharamkan bagi
umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan. (HR.Baihaqi).
2.4 Pembagian Hadist dari Segi Kwantitas dan Kwalitas
1. Kwantitas adalah sedikit banyaknya jumlah rawi yang meriwayatkan
hadist.
a. kwantitas = mutawatir menurut bahasa rinci, detai, atau
terperinci. Menurut istilah yaitu hadist yang diterima melalui pengamatan panca indera dan
diriwayatkan oleh rawi yang banyak dan tidak mungin mereka berdusta untuk
meriwayatkan hadist tersebut.
Syarat mutawatir :
·
Diterima oleh panca indera
·
Jumlah rawinya banyak
·
Seimbang rawi tiap tingkatan.
Mutawatir terbagi dua :
·
Mutawatir lafdzi = makna dan lafadznya sama.
·
Mutawatir maknawi = lafadz beda dan makna sama.
v
Ahad : Hadist yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir. Ahad
terbagi menjadi tiga :
- Mahsyur, hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi tiap
tingkatannya atau pada salah satu tingkatannya ada yang berjumlah tiga.
-Aziz, hadist yang diriwayatkan dua orang rawi tiap tingkatannya
atau pda salah satu tingkatannya ada yang berjumlah dua.
-Gharib, hadist yang diriwayatkan satu orang rawi tiap
tingkatannya, atau pada salah satu tingkatannya ada yang berjumlah satu.
Hadist ahad tidak bisa digunakan untuk dalil aqidah, hanya untuk
ibadah dan muamalah saja.
2. Kwalitas dilihat dari personal rawi atau yang layak kwalitasnya.
v
Sahih : Hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, kuat ingatan,
sanadnya bersambung dan tidak ada cacat atau illat hadist.
Syarat-syarat hadist sahih :
·
Rawinya adil ada 4 kriteria :
-
Selalu tepat dan menjauhi maksiat.
-
Menjauhi dosa kecil dan dosa besar.
-
Tidak melakukan hal yang bisa mengurangi keimanan kepada Allah swt.
Seperti bid’ah dolalah.
·
Kuat ingatan (dabit) ada 3 kriteria :
-
Tidak pelupa.
-
Mudah mengingat sesuatu.
-
Memahami sesuatu yang diterimanya
-
Sanadnya bersambung, maksudnya para rawi yang meriwayatkan pernah
bertemu mukasatu sama lainnya, baik sebagai guru dan murid atau sahabat dan
kolega.
-
Tidak ada cacat, maksudnya rawinya tidak pernah meriwayatkan hadist
dhoif, tidak dikenal, sanadnya tidak bersambung.
7 ulama hadist
yang meriwayatkan hadist sohih :
1. Bukhori
2. Muslim
3. Imam Ahmad
4. Abu Daud
5. Tirmidzi
6. An-Nasa’i
7. Ibnu Majah
2.5 Ayat Al-Qur’an Mengenai Ikhlas Beribadah
1. QS. Al-An’am ayat 162-163 :
Artinya:
Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Tuhan semesta alam. tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah)”.
Isi Kandungan
surat Al-an’am ayat 162-163:
a. Penyerahan diri kepada Allah swt.
Berdasarkan
QS. Al-An'am ayat 162-163 diterangkan bahwa manusia berkomitmen kepada Allah
SWT., yang merupakan pernyataan sikap baik hidup maupun mati semata-mata hanya
mencari keridhoan Allah dan sepenuhnya harus berserah diri
kepada-Nya.Menyerahkan hidup dan mati kepada Allah SWT., dan selama hayat
dikandung badan ia akan menghambakan diri kepada Allah SWT. dengan jalan
mentaati segalah perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
b. Larangan menyekutukan Allah
Maksud dari
menyekutukan Allah misalnya mempercayai benda-benda pusaka sebagai penolah
segala musibah, atau memberi kekuatan bagi pemiliknya, mempercayai ramalan
bintang (zodiak), menyembah berhala, mempercayai dukun yang bisa merubah nasib
manusia, dan lain-lain bentuknya. Perbuatan syirik itu
merupakan DOSA BESAR yang paling berat sehingga pelakunya
tidak akan memperoleh ampunan dari Allah SWT.
Didalam QS. An-Nisa ayat 48 dan
Al-Maidah ayat 72 Allah SWT. memerintahkan agar setiap muslim/muslimah berkeyakinan
bahwa sholat,amal ibadahnya, hidup dan matinya semata-mata hanya untuk Allah
SWT. Tuhan pencipta alam semesta Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
2. QS. Al-Bayyinah ayat 5 :
Artinya :
Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya
semata mata karena (menjalankan) agama dan juga agar melaksanakan salat dan
menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).
Isi kandungan
surah al bayinah ayat 5 :
Sebagai
makhluk Allah, kita diciptakan di dunia ini semata-mata untuk beribadah
kepada-Nya tanpa menyekutukan dengan apa pun. Akan tetapi, ibadah yang kita
kerjakan juga masih belum sempurna apabila tidak dilakukan secara ikhlas.
Dengan demikian, nilai ibadah tidak hanya diukur dari kuantitas yang telah dilakukan,
tetapi kualitasnya. Di antara kualitas ibadah yang paling utama, yaitu
keikhlasan untuk mencari rida dari Allah.
Apabila
seseorang beribadah dengan ikhlas, ia akan mendapatkan balasan kebaikan
dari-Nya. Sebaliknya, Allah justru melaknat seseorang yang melakukan ibadah
untuk mendapatkan penghargaan dari sesamanya. Beribadah kepada selain Allah
berarti telah melakukan dosa besar berupa syirik.
Dengan penjelasan di atas, ada tiga
syarat yang harus dipenuhi agar ibadah diterima oleh Allah.
1. Lillah yaitu adanya niat dengan tulus ikhlas karena Allah.
2. Billah yaitu cara pelaksanaannya seperti yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah.
3. Ilallah yaitu dengan tujuan hanya untuk mencari rida dari Allah.
1. Lillah yaitu adanya niat dengan tulus ikhlas karena Allah.
2. Billah yaitu cara pelaksanaannya seperti yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah.
3. Ilallah yaitu dengan tujuan hanya untuk mencari rida dari Allah.
Pada
kelanjutan ayat tersebut disebutkan dua macam ibadah yang sangat penting, yaitu
salat dan zakat. Salat merupakan ibadah yang menjadi sarana dalam berhubungan
secara langsung kepada Allah (hablum minallah). Dengan mengerjakan salat
berarti kita mengkhususkan diri untuk mengingat Allah dan membuktikan
ketundukan kepada-Nya. Zakat merupakan ibadah untuk mengukuhkan hubungan dengan
sesama manusia (hablum minannas). Zakat dilakukan dengan mengeluarkan
sebagian dari harta benda untuk membantu fakir miskin dan menegakkan agama.
Ibadah salat dan zakat harus selalu kita pelihara untuk menegakkan agama islam
agar tetap kukuh.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Inilah
sekelumit hal mengenai keikhlasan, yang patut dihadirkan dan dijaga dalam diri
tiap insan. Keikhlasan bukan hanya monopoli mereka-mereka yang pakar dalam ilmu
keagamaan, atau mereka-mereka yang berkecimpung dalam keilmuan syar’iyah. Namun
keikhlasan adalah potensi setiap insan dalam melakukan amalan ibadah kepada
Allah. Bahkan tidak sedikit mereka-mereka yang dianggap biasa-biasa saja,
ternyata memiliki keluarbiasaan dalam keimanannya kepada Allah.
Jika
demikian halnya, marilah memulai dari diri pribadi masing-masing, untuk
menghadirkan keikhlasan, meningkatkan kualitasnya dan menjaganya hingga ajal
kelak menjemput kita. Wallahu A’lam bis Shawab.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar