Senin, 13 Juni 2016

contoh Makalah tentang Rawi Hadist (Pelajaran Al-quran Hadist kelas X MA)



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

Al-Qur’an adalah pedoman kehidupan bagi seluruh umat manusia. Menurut bahasa al-qur’an berasal dari kata قر أ – قرا ة – و قرا نا  yang artinya bacaan atau yang dibaca. Adapun menurut istilah terminologi, Al-Qur’an adlah kalam Allah yang diturunkan keada Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an turun sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari secara berangsur-angsur. Al-Qur’an adalah mukjizat. Secara bahasa berasal dari kata a’jaza yang berarti melemahkan atau mengalahkan lawan. Menurut istilah yaitu kejadian luar biasa yang dikaruniakan Allah SWT. Kepada rasul-Nya sebagai pertolongan untuk membuktikan kebenaran mereka sebagai rasul serta tidak ada manusia yang mampu melakukan atau menandinginya.
Al-Qur’an adalah wahyu. Secara bahasa berasal dari bahasa arab yaitu (Wahaa) yang berarti memberi wangsit, mengungkap atau memberi inspirasi. Secara istilah wahyu adalah kalam atau pengetahuan yang diturunkan dari Allah kepada seluruh makhluk-Nya melalui perantara malaikat.
Adapun Hadist, hadist secara bahasa ada 4 yaitu : Al-Jadid (Baru), Al-Qoribu (Dekat), Al-Khobar (Berita/Warta), As-Sunnah (Sesuatu yang melekat). Untuk lebih jelasnya akan dibahas di bab selanjutnya mengenai hadist.


1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa saja istilah-istilah lain dari hadist ?
2.      Apa itu unsur-unsur hadist ?
3.      Apa fungsi hadist terhadap Al-Qur’an ?
4.      Apa yang dimaksud dengan pembagian hadist dari segi kwantitas dan kwalitas ?
5.      Apa ayat Al-Qur’an yang mengenai keikhlasan dalam beribadah ?

1.3  Tujuan

1.      Untuk mengetahui istilah-istilah lain dari hadist.
2.      Untuk mengetahui unsur-unsur hadist.
3.      Untuk memahami fungsi hadist terhadap Al-Qur’an.
4.      Untuk Memahami pembagian hadist dari segi kwantitas dan kwalitasnya.
5.      Untuk mengetahui ayat-ayat Al-Qur’an mengenai ikhlasnya beribadah.





BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Istilah – istilah Hadist

1. Hadist
Hadist secara bahasa ada empat yaitu :
a.       Al-jadid : baru
b.      Al-qoribu : dekat
c.       Al-khobar : berita atau warta
d.      As-sunnah : sesuatu yang melekat
Hadist secara istilah yaitu segala ucapan nabi saw, segala perbuatan, segala keadaan, atau perilaku belau.
2. Sunnah
Sunnah secara bahsa berasal dari kata sanna-yasunnu-sunnatan yang berarti cara atau metode (al-manhaj), jalan yang ditempuh (at-thoriq), tradisi (adat kebiasaan), atau ketepatan, apakah halitu baik atau tidak, terpuji atau tercela.
Sunnah secara istilah yaitu segala yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, tabiat, maupun perjalanan hidupnya baik sbelum beliau diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.
3. Khobar
Khobar secara bahasa warta atau berita atau informasi. Sedangkan menurut istiah :
ما ا ضيف الى النبي صلى الله عليه و سلم او غير ه
‘Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari nabi saw atau dari yang selain nabi saw.”
Catatan : Dalam khobar kondisi Rosul masih hidup.
4. Atsar
Secara bahasa atsar berarti bekas atau sisa sesuatu yang telah dimakan. Menurut istilah sesuatu yang berasal dari para sahabat tetapi dasar hukumnya disandarkan kepada rasulullah saw.
Catatan : Dalam atsar kondisi Rosul telah wafat.
5. Hadist Qudsi
Hadist yangisi kandungan atau maknanya berasal dari Allah tetapi redaksi kalimatnya diserahkan kepada Rasul sendiri.


2.2 Unsur-unsur Hadist

1. Pengertian sanad
Secara bahasa (al-ma’tamad) artinya yang menjadi sandaran, tempat bersandar. Arti yang lain yaitu sesuatu yang dapat di pegangi atau di percaya. Secara istilah ilmu hadist sanad ialah rangkaian urutan orang yang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadist atau sunnah sampai pada nabi saw.
Sanad menurut istilah para ahli hadist yaitu :
·         Jalan yang menyampaikan kepda matan hadist
·         Mata rantai para periwayat hadist yang menghubungkan sampai ke matan hadist.
Adapun isnad yaitu menerangkan urutan suatu sanad, musnid yaitu oranag yang menerangkan sanad suatu hadist, dan musnad yaitu hadist yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya sehingga sampai kepada nabi muhammad saw.
2. Pengertia matan
Secara bahasa matan yaitu punggung jalan, tanah gersang atau tandus, membelah, mengluarkan, mengikat. Menurut istilah perkataan yang disebut pada akhir sanad yakni sabda nabi saw yang disebut sesudah sanad.
3. Pengertian rawi
Secara bahasa yaitu pengarang, pendongeng atau penutur kata. Secara istilah orang yang memindahkan hadist dari sumber pertama (rasulullah) sampai sumber terakhir yang membukukan hadist tersebut.
Syarat-syarat rawi :

·         Adil
·         Muslim
·         Baligh
·         Berakal sehat
·         Tidak pernah melakukan dosa perbuatan dosa besar
·         Tidak sering melakukan dosa kecil
·         Dabit (kuat ingatan)


4. Pengertian rijalul hadist
Ilmu yang membahas tentang keadaan fisik, mental, intelektual, sosial dan budaya para rawi untuk mengetahui kualitas hadist tersebut.


2.3 Macam-macam sunnah dan fungsi hadist bagi Al-Qur’an

A. Macam-macam Sunnah

1. Sunnah Qouliyyah
Yaitu perkataan atau ucapan nabi muhammad saw yang berisi berbagai tuntunan daan petunjuk syara’, peristiwa-peristiwa atau kisah-kisah baik yang berkenaan dengan aspek akidah syari’ah maupun akhlak. Cirinya terdapat kata Qaala Yaquulu Rasul/Nabi pada sanad hadistnya.
2. Sunnah Fi’liyah
Yaitu sunnah nabi yang berupa perbuatan nabi yang di beritakan oleh para sahabat mengenai ibadah dll. Cirinya ada kata (Kaana-yakuunu/Roaytu-roaynaa) Pada matannya.
3. Sunnah Taqririyah
Yaitu sunnah yang berupa penetapan Nabi terhadap perbuatan para sahabat, nabi tidak menegurnya atau melarangnya bahkan nabi mendiamkannya. Cirinya Nabi tidak melarang hanya diam sebagai tanda setuju.
4. Sunnah Hammiyyah
Ialah suatu yang dikehendaki nabi saw tetapi belum dikerajakan (hasrat) atau sesuatu yang berada didalam diri nabi muhammad saw terhadap sifat-sifat, keadaan (ahwa) nabi muhammad saw. Belum dikerjakan : puasa pada tanggal 9 Asyura.
Ahawal : Sifat-sifat dan keadaan nabi saw contoh : selalu bermuka cerah, berperangai halus, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak, tidak suka berbicara kotor, tidak suka mencela.

B. Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an

1. Menguatkan hukum-hukum (bayaan taqrir/ta’qid).  Contohnya yaitu perintah shalat ada dalam QS.Taha ayat 14 dikuatkan dengan hadist: Rasululah saw bersabda “yang pertama kali diperhitungkan (dihisab) disisi Allah swt adalah shalat”. (HR. Muslim).
2. Menjelaskan hukum-hukum yang masih bersifat global (bayan tafsir).
3. Memberi batasanterhadap hukum-hukum (bayan taqyid). Contohnya yaitu dalam QS. Al-maidah ayat 38 mengenai hukuman potong tangan belum jelas batasannya. Nabi saw memberiakn batasan-batasannya dalam hadist : “Rasulullah saw didatangi seseorang dengan membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan”.
4. Mengkhususkan atas ayat-ayat yang bersifst umum (bayan takhsis). Contohnya mengenai harta warisan dalam QS. An-nisa ayat 11 : “Orang islam tidak mewarisi harta orang kafir, demikian pula sebalikya orang kafir tidak mewarisi harta orang islam”. (HR.Mutafaq ‘Alaih).
5. Menetapakan hukum tambahan/ hukum baru yang tidak ada ayatnya dalam Al-Qur’an (bayan tasyri’). Hal yang tidak terdapat secara langsung dalam Al-Qur’an contoh : Dua perkara ini (memakai cincin emas dan sutera) diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan. (HR.Baihaqi).


2.4 Pembagian Hadist dari Segi Kwantitas dan Kwalitas

1. Kwantitas adalah sedikit banyaknya jumlah rawi yang meriwayatkan hadist.
a. kwantitas = mutawatir menurut bahasa rinci, detai, atau terperinci. Menurut istilah yaitu hadist yang diterima  melalui pengamatan panca indera dan diriwayatkan oleh rawi yang banyak dan tidak mungin mereka berdusta untuk meriwayatkan hadist tersebut.
Syarat mutawatir :
·         Diterima oleh panca indera
·         Jumlah rawinya banyak
·         Seimbang rawi tiap tingkatan.
Mutawatir terbagi dua :
·         Mutawatir lafdzi = makna dan lafadznya sama.
·         Mutawatir maknawi = lafadz beda dan makna sama.
v  Ahad : Hadist yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir. Ahad terbagi menjadi tiga :
- Mahsyur, hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi tiap tingkatannya atau pada salah satu tingkatannya ada yang berjumlah tiga.
-Aziz, hadist yang diriwayatkan dua orang rawi tiap tingkatannya atau pda salah satu tingkatannya ada yang berjumlah dua.
-Gharib, hadist yang diriwayatkan satu orang rawi tiap tingkatannya, atau pada salah satu tingkatannya ada yang berjumlah satu.
Hadist ahad tidak bisa digunakan untuk dalil aqidah, hanya untuk ibadah dan muamalah saja.
2. Kwalitas dilihat dari personal rawi atau yang layak kwalitasnya.
v  Sahih : Hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, kuat ingatan, sanadnya bersambung dan tidak ada cacat atau illat hadist.
Syarat-syarat hadist sahih :
·         Rawinya adil ada 4 kriteria :
-          Selalu tepat dan menjauhi maksiat.
-          Menjauhi dosa kecil dan dosa besar.
-          Tidak melakukan hal yang bisa mengurangi keimanan kepada Allah swt. Seperti bid’ah dolalah.
·         Kuat ingatan (dabit) ada 3 kriteria :
-          Tidak pelupa.
-          Mudah mengingat sesuatu.
-          Memahami sesuatu yang diterimanya
-          Sanadnya bersambung, maksudnya para rawi yang meriwayatkan pernah bertemu mukasatu sama lainnya, baik sebagai guru dan murid atau sahabat dan kolega.
-          Tidak ada cacat, maksudnya rawinya tidak pernah meriwayatkan hadist dhoif, tidak dikenal, sanadnya tidak bersambung.
7 ulama hadist yang meriwayatkan hadist sohih :
1. Bukhori
2. Muslim
3. Imam Ahmad
4. Abu Daud
5. Tirmidzi
6. An-Nasa’i
7. Ibnu Majah


2.5 Ayat Al-Qur’an Mengenai Ikhlas Beribadah

1. QS. Al-An’am ayat 162-163 :
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
Isi Kandungan surat Al-an’am ayat 162-163:
a. Penyerahan diri kepada Allah swt.
Berdasarkan QS. Al-An'am ayat 162-163 diterangkan bahwa manusia berkomitmen kepada Allah SWT., yang merupakan pernyataan sikap baik hidup maupun mati semata-mata hanya mencari keridhoan Allah dan sepenuhnya harus berserah diri kepada-Nya.Menyerahkan hidup dan mati kepada Allah SWT., dan selama hayat dikandung badan ia akan menghambakan diri kepada Allah SWT. dengan jalan mentaati segalah perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
b. Larangan menyekutukan Allah
Maksud dari menyekutukan Allah misalnya mempercayai benda-benda pusaka sebagai penolah segala musibah, atau memberi kekuatan bagi pemiliknya, mempercayai ramalan bintang (zodiak), menyembah berhala, mempercayai dukun yang bisa merubah nasib manusia, dan lain-lain bentuknya. Perbuatan syirik itu merupakan DOSA BESAR yang paling berat sehingga pelakunya tidak akan memperoleh ampunan dari Allah SWT.
Didalam QS. An-Nisa ayat 48 dan Al-Maidah ayat 72 Allah SWT. memerintahkan agar setiap muslim/muslimah berkeyakinan bahwa sholat,amal ibadahnya, hidup dan matinya semata-mata hanya untuk Allah SWT. Tuhan pencipta alam semesta Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
2. QS. Al-Bayyinah ayat 5 :
Artinya : Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata mata karena (menjalankan) agama dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).
Isi kandungan surah al bayinah ayat 5 :
Sebagai makhluk Allah, kita diciptakan di dunia ini semata-mata untuk beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan dengan apa pun. Akan tetapi, ibadah yang kita kerjakan juga masih belum sempurna apabila tidak dilakukan secara ikhlas. Dengan demikian, nilai ibadah tidak hanya diukur dari kuantitas yang telah dilakukan, tetapi kualitasnya. Di antara kualitas ibadah yang paling utama, yaitu keikhlasan untuk mencari rida dari Allah.
Apabila seseorang beribadah dengan ikhlas, ia akan mendapatkan balasan kebaikan dari-Nya. Sebaliknya, Allah justru melaknat seseorang yang melakukan ibadah untuk mendapatkan penghargaan dari sesamanya. Beribadah kepada selain Allah berarti telah melakukan dosa besar berupa syirik.
Dengan penjelasan di atas, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar ibadah diterima oleh Allah.
1. Lillah yaitu adanya niat dengan tulus ikhlas karena Allah.
2. Billah yaitu cara pelaksanaannya seperti yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah.
3. Ilallah yaitu dengan tujuan hanya untuk mencari rida dari Allah.
Pada kelanjutan ayat tersebut disebutkan dua macam ibadah yang sangat penting, yaitu salat dan zakat. Salat merupakan ibadah yang menjadi sarana dalam berhubungan secara langsung kepada Allah (hablum minallah). Dengan mengerjakan salat berarti kita mengkhususkan diri untuk mengingat Allah dan membuktikan ketundukan kepada-Nya. Zakat merupakan ibadah untuk mengukuhkan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Zakat dilakukan dengan mengeluarkan sebagian dari harta benda untuk membantu fakir miskin dan menegakkan agama. Ibadah salat dan zakat harus selalu kita pelihara untuk menegakkan agama islam agar tetap kukuh.





BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Inilah sekelumit hal mengenai keikhlasan, yang patut dihadirkan dan dijaga dalam diri tiap insan. Keikhlasan bukan hanya monopoli mereka-mereka yang pakar dalam ilmu keagamaan, atau mereka-mereka yang berkecimpung dalam keilmuan syar’iyah. Namun keikhlasan adalah potensi setiap insan dalam melakukan amalan ibadah kepada Allah. Bahkan tidak sedikit mereka-mereka yang dianggap biasa-biasa saja, ternyata memiliki keluarbiasaan dalam keimanannya kepada Allah.
Jika demikian halnya, marilah memulai dari diri pribadi masing-masing, untuk menghadirkan keikhlasan, meningkatkan kualitasnya dan menjaganya hingga ajal kelak menjemput kita. Wallahu A’lam bis Shawab.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar